Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Lifestyle
Pemkot Yogya Ajak Peradi Sosialisasikan Bantuan Hukum Masyarakat
PLN2025-01-15 10:51:24【Lifestyle】7rakyat jam tangan
Perkenalanerek erek bertengkar mulut 4dMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menghadiri acara syawalan DPC Perhimpunan Advokat Indonesi uus 777 internasional
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta,uus 777 internasional Sumadi menghadiri acara syawalan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogya.
Dalam sambutannya Sumadi berharap organisasi Peradi dapat lebih meningkatkan semangat dan etos kerja profesionalisme di tengah masyarakat.
"Ada banyak harapan masyarakat akan hadirnya pendekar hukum yang handal, kuat, maju dan progresif untuk memposisikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam setiap sendi kehidupan dan seluruh masyarakat sama di hadapan hukum," ujarnya di Royal Ambarukmo hotel, Jumat malam, (27/5/2022).
Pihaknya mengimbau para advokat agar terus bekerja dengan tulus ikhlas melakukan perlindungan maupun pembelaan bagi masyarakat sesuai dengan kode etik dan undang-undang.
"Kiranya seluruh anggota Peradi dapat terus menjadi mitra Pemkot Yogya dalam mensosialisasikan hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat,"jelasnya.
Menurutnya dengan sinergisitas tersebut dapat mendukung situasi yang kondusif untuk kemajuan pembangunan di Kota Yogya.
Sementara itu ketua DPC Peradi Kota Yogya, M. Irsyad Thamrin mengatakan Peradi terus berkomitmen dalam menegakkan kode etik profesi para anggotanya.
"Setiap laporan atau pelanggaran akan segera ditindaklanjuti oleh badan tersendiri yang menangani dalam organisasi," ujarnya.
Bila nanti, lanjutnya, ditemukan adanya oknum advokat melangar kode etik profesi, maka Peradi siap memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada anggota kami yang melanggar kode etik organisasi profesi, maka ada ruang bagi masyarakat untuk mengadukannya," tegasnya.
Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada anggota Peradi untuk terus membela kepentingan masyarakat dalam hal hukum.
"Advokat sebagai profesi yang mulia harus membela kepentingan masyarakat, dalam hal ini menegakkan hukum dan keadilan. Karena semua manusia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya. (Han)
Besar!(11)
Artikel sebelumnya: Wakaf Uang Sejahterakan Warga Terdampak Covid-19
Artikel selanjutnya: Hari Tani Nasional, Wawali Pimpin Bersepeda dan Tanam Pohon
Berita terkait
- Pemkot Yogya Kaji Relaksasi Pedagang Pasar Tradisional
- Dua Alat Pembersih Pedestrian Malioboro Siap Digunakan
- Walikota Yogyakarta : Jukir Nuthuk ditindak
- Genap Dua Tahun Pimpin Yogyakarta, Haryadi – Heroe Ajak OPD Jaga Kekompakan
- Syawalan RS Jogja Dihadiri Ratusan Karyawan, Dokter dan Apoteker
- Jika ada KDRT, Segera Laporkan Melalui Aplikasi SIKAP
- 539 Paket Ramadhan Disalurkan Untuk Penjaga Masjid, Penggali Kubur dan Kaum Rois
- Pemkot Segera Integrasikan KIA dengan KMS dan Kartu Pelajar
- Pemkot Yogya-KPK Komitmen Cegah Korupsi Perencanaan Penganggaran dan PBJ
- Kotagede Luncurkan Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5
Berita hangat
Rekomendasi berita
Wawali Serahkan Pemenang Lomba Pemuda Pelopor Tahun 2021
Wawali Ingatkan Agar Puasa Tidak Sekedar Lapar dan Dahaga
Walikota Yogya Resmikan Masjid Al Amien
Wakil Walikota Yogyakarta Tarling Di Masjid Darussalam
Wawali Buka Donor Darah Pemuda Pancasila
Kota Yogya, Rayakan Hari Buruh Tanpa Demo
Pembuat Topeng Dari Koran Bekas Raih Kalpataru
Wawali Lepas Kirab Budaya Unduh-Unduh