Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Pemilu
Warga Ngeyel tidak Pakai Masker Dapat Dikenakan Denda 100 ribu
PLN2025-03-26 07:01:38【Pemilu】6rakyat jam tangan
Perkenalanklasemen egypt premier leagueMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Warga bandel tidak mengenakan masker di area publik Yogyakarta akan diberi sanksi denda sebesar Rp 1 tombstone rip slot demo
Warga bandel tidak mengenakan masker di area publik Yogyakarta akan diberi sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta,tombstone rip slot demo sekaligus ketua harian gugus tugas penanganan covid 19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Menurutnya tidak hanya denda materi tetapi beberapa sanksi juga akan diberlakukan kepada warga yang masih membandel tidak mengenakan masker di area publik.
"Sanksi denda adalah opsi, maksudnya adalah ada beberapa sanksi misalnya teguran lisan atau teguran hingga opsi terakhir adalah denda Rp 100 ribu," ucapnya.
Sanksi tidak hanya diberlakukan untuk perorangan saja tetapi juga diberlakukan untuk para pengusaha, lain dengan perorangan yang didenda untuk pengusaha sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.
"Misalnya di pasar ada penularan ya kita kita lakukan penutupan sementara," imbuhnya.
Ia mengatakan kewenangan pemberian sanksi berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Untuk mekanismenya kewenangan ada di satpol pp, apakah cukup hanya diberikan sanksi teguran atau hingga didenda," katanya.
Saat dikonfirmasi Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menyampaikan pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis terlebih dahulu.
"Jadi begini, terkait perwal memang memuat beberapa sanksi, tetapi kami masih menekankan upaya-upaya humanis. Kami berharap kepada seluruh warga Yogyakarta agar menjaga bersama Yogyakarta," ucapnya.
Menurutnya kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi resiko terpapar covid 19 dan tidak sampai berefek pada pemberian denda.
Pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, ia mengatakan selama ini warga Kota Yogyakarta dinilai patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Kalau kami menemukan warga di tempat umum tidak pakai masker dan kami lakukan teguran mereka patuh-patuh," imbuhnya. (Wsp)
Besar!(34549)
Artikel sebelumnya: Kotabaru Siap Jadi Wisata Premium Malam Hari
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Terus Upayakan Penyempurnaan Ruang Publik Dukung Wisata
Berita terkait
- Kantor Kesatuan Bangsa Adakan Bimbingan Teknis Bagi Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan
- Pasar Murah Kemantren Permudah Warga Dapatkan Bahan Pokok
- Pemkot Yogyakarta Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Kali Berturut-turut
- Terapkan Antrian Online, Puskesmas Kotagede 1 Raih Penghargaan Digitalisasi FKTP Terbaik di DIY
- Rapat Koordinasi KOMINDA DIY Dihadiri Wakil Walikota Yogyakarta
- Porgukar 2024 Bangun Kebersamaan Antar Karyawan
- Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pelajari Inovasi Pemkot Yogya
- Kemenhub Beri Penghargaan Taman Edukasi Lalu Lintas Pelopor Keselamatan Anak
- Cegah Penyebaran Covid 19, Disperindag Intensifkan Penyemprotan Disinfektan
- Dianggap Mengganggu Masyarakat, Pemkot Yogya Tertibkan Pengemis Gelandangan
Berita hangat
- Pemkot- DPRD Yogya Tandatangani Persetujuan Bersama Tiga Raperda
- Pelantikan 4 JPT Pratama Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Pemkot Yogya
- Pengurus TP PKK Kota Yogya 2024-2028 Dikukuhkan, Diminta Berperan Atasi Stunting
- Sinergi Pemkot Yogya- Kantor Pertanahan Yogya Beri Pendampingan Digital Marketing UMKM
Rekomendasi berita
Pengajuan Keringanan PBB Diperpanjang
Kampung UFO Gedongkiwo Jaga Kelestarian Bumi dengan Cara Unik
Beri Rasa Aman, Pemkot Yogya Terjunkan 166 Petugas Pemantauan Penyembelihan Hewan Kurban
Gerakan Pangan Murah di Yogya Disambut Antusias Warga
Yogyakarta Pertahankan Predikat Kota Layak Anak Nindya
Semangat Warga Danurejan Gerakkan Perekonomian dan Majukan Kesehatan
Pegawai Pemkot Antusias Sambut Bazar KORPRI
JFFE 2024 Kolaborasi Penguatan Branding Yogyakarta sebagai City of Festival