Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Otomotif
Sigap Mantap Mudahkan Upaya Penegakan Aturan di Kota Yogya
PLN2025-03-26 06:55:39【Otomotif】7rakyat jam tangan
Perkenalanpg soft demo mahjong ways 2Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Umbulharjo - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta launching Aplikasi Sistem Informasi Penega rtp area 188 slot
Umbulharjo - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta launching Aplikasi Sistem Informasi Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Menuju Masyarakat Tertib Aturan Secara Partisipatif (Sigap Mantap) untuk melaporkan dan mencatat pelanggaran serta penanganannya yang ada wilayah Kota Yogyakarta.
Saat ini,rtp area 188 slot setidaknya terdapat kurang lebih 45 regulasi baik Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diampu. Dalam melaporkan hasil pengawasan pelanggaran sudah ada format yang dilengkapi dengan dokumentasi foto dan video sebagai bagian alat bukti terjadinya pelanggaran. Dalam pencatatan pelanggaran masih bersifat manual, belum tercatat secara digital.
“Selama ini laporannya masih manual, misal kami menemukan pelanggaran merokok di kawasan Malioboro, kami tegur secara lisan. Dalam laporannya memang sudah ada fotonya, tapi ketika menemukan pelanggaran lagi pada orang yang sama dan seharusnya bisa dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena petugas sudah lupa kalau orang ini sudah ditegur jadi ditegur lagi,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3U) Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto saat ditemui di Kantornya, Senin (29/7).
Sistem inilah yang akan mengintegrasikan seluruh data-data pelanggaran dan penanganannya, mulai dari temuan atau laporan terjadinya pelanggaran. Mulai dari waktu dan tempat terjadinya, jenis pelanggaran, peraturan yang dilanggar, kriteria, jumlah dan data pelanggar, strategi penanganan dan tindak lanjut, sampai pada pelaporan penegakan yang telah dilakukan.
“Sistem ini terintegrasi dalam platform Jogja Smart Service (JSS) sehingga dapat digunakan baik oleh anggota Satpol PP Kota Yogyakarta sebagai pihak internal, maupun juga masyarakat atau instansi terkait sebagai pihak eksternal sebagai pelapor,” jelas Dodi.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto berharap dengan terciptanya Sistem Informasi Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Menuju Masyarakat Tertib Aturan Secara Partisipatif (Sigap Mantap) akan terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Yogyakarta.
“Dengan adanya sistem ini, penanganan terhadap pelanggaran perda dan perkada dapat berjalan lebih efektif efisien dan valid sehingga masyarakat tertib aturan,” ungkapnya. (Chi)
Besar!(14)
Artikel sebelumnya: FKDM Intensifkan Pengawasan Lingkungan Cegah Kenakalan Anak-anak
Artikel selanjutnya: Wakil Walikota Yogyakarta Bersepeda dan Bagikan Masker
Berita terkait
- Keterbukaan Informasi Pondasi Kokoh Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemkot Yogya Upayakan Percepatan Vaksinasi Covid-19
- Pemkot Yogya Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah
- Pemkot Yogya Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2021
- Baznas Kota Yogyakarta Terus Berkomitmen Bantu Umat Manusia
- Instruksi Walikota Perpanjang PPKM Mikro, Gerakan Harus Serentak
- Kini, KPRI Wiwara Miliki Mini Market
- Gowes Bersama dan Penyerahan Bantuan Korban Banjir Warga Pingit
- BPBD Ajak Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
- Wali Kota Yogyakarta Bacakan Ikrar Syawalan Gubernur DIY
Berita hangat
Rekomendasi berita
Dekranasda Kota Yogya Terus Dorong Pelaku UMKM Lebih Kreatif
Program Pemkot Yogya Wajib Terapkan Lima Afirmasi Inklusi
Dinsosnakertrans Gelar Workshop Kesejahteraan Pekerja
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Tingkatkan Kualitas Keluarga
SMA Muhammadiyah 3 Deklarasikan Pantib for School
Kini, KPRI Wiwara Miliki Mini Market
Jemparingan Jadi Aset Wisata di Gedongkiwo
Pemkot Yogya Intensifkan Pembinaan Pelaku Usaha Kuliner