Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > News
Pemkot Beri Bantuan Ongkos Distribusi Lewat Gelar Pangan Murah
PLN2025-03-17 17:11:18【News】5rakyat jam tangan
Perkenalanshanghai live drawMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,TEGALREJO- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan bantuan ongkos distribusi bahan pangan lewat gelar ontogel118
TEGALREJO- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan bantuan ongkos distribusi bahan pangan lewat gelar pangan murah di seluruh kemantren. Bantuan ongkos distribusi itu diberikan agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih murah dibandingkan di pasaran. Langkah tersebut juga menjadi salah satu upaya mengendalikan inflasi daerah.
“Dari Pemkot Yogyakarta juga memberikan subsidi ongkos distribusi bahan pangan dengan sasaran kemantren ke end user atau masyarakat,ontogel118” kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Riswanti ditemui usai peninjauan pangan di Pasar Beringharjo, Kamis (17/11/2022).
Dia menyebut seperti dari Pemda DIY, bantuan subsidi ongkos distribusi dari Pemkot Yogyakarta juga senilai Rp 2.000/kg. Bantuan subsidi ongkos distribusi pangan tersebut dialokasikan untuk 50 ton. Bantuan subsidi ongkos distribusi itu diperuntukan bagi distributor bahan pangan.
Bantuan ongkos distribusi bahan pangan itu disalurkan dalam kegiatan gelar pangan murah di seluruh kemantren di Kota Yogyakarta selama 15-24 November 2022. Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) DIY untuk penyediaan bahan pangan untuk gelar pangan murah di kemantren.
“Ini sedang berjalan di kemantren-kemantren. Sasarannya masyarakat umum dari kemantren yang bersangkutan. Caranya dengan menunjukan KTP,” tambahnya.
Produk bahan pangan yang dijual dalam gelar pangan di kemantren yaitu beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu. Setiap kemantren mendapatkan alokasi bantuan subsidi ongkos distribusi untuk 1,7 ton bahan pangan. Riswanti menegaskan pemberian bantuan ongkos distribusi lewat gelar pangan di kemantren adalah bagian dari pengendalian harga dan inflasi daerah.
“Karena mendapat subsidi ongkos distribusi, harganya lebih murah dibanding harga di pasar. Misalnya beras lima kilogram seharga Rp 54.000, cukup dibayar Rp 48.000,” terang Riswanti.
Selain itu penyaluran bantuan ongkos distribusi pangan juga dilakukan untuk pasar dan berbagai kegiatan Dinas Perdagangan seperti Disdag Fest beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Pemda DIY juga mengalokasikan subsidi distribusi bahan pangan yang diutamakan untuk tiga pasar tradisional pantauan harga yaitu Beringharjo, Kranggan, dan Demangan.
Penyaluran bantuan ongkos distribusi lewat gelar pangan murah salah satunya diadakan di Kemantren Tegalrejo pada Jumat (18/11/2022). Masyarakat antusias dengan kegiatan itu terlihat dari antrean dan yang datang membeli silih berganti. Salah satu warga Tegalrejo, Siti Sulistiningsih menilai kegiatan itu sangat membantu, terutama bagi warga yang kurang mampu karena harganya lebih murah.
“Sangat bagus membantu rakyat yang kurang mampu jadi bisa membantu kebutuhan sehari-hari. Harganya lebih murah, minyak sekarang sekitar Rp 12.000 sekian, di sini Rp 11.000. Lumayan selisih seribu rupiah,” tandas Siti usai berbelanja di gelar pangan murah di Kemantren Tegalrejo.(Tri)
Besar!(1671)
Artikel sebelumnya: SPBU di Kota Yogya Telah Ditera Ulang, Hasilnya Sesuai Standar
Artikel selanjutnya: UMKM Bangkit Tegalrejo Makmur Kenalkan Wirausaha Wilayah
Berita terkait
- Pemkot Yogya Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dan Ketersediaan Pangan
- Waspadai Kanker, Masyarakat Diminta Lakukan Deteksi Dini
- Menuju Satu Data Kependudukan Bersama BPS Tahun 2020
- Goresan Mural Seniman Kelas Dunia Mewarnai Tamansari
- Ryan Permana Nur Muhammad - Putri Kumala Devianti Juarai Dimas Diajeng 2019
- SMK -SMTI Deklarasi Tanpa Miras
- Ribuan Burung Ikut Lomba Pada Gelaran Lomba Burung Berkicau V
- Pemkot Yogya Bagikan 174 Alat Kerja Bakti
- Wisata Edukasi Taman Pintar Dibuka Kembali
- HUT PDAM Tirtamarta ke 102: Tingkatkan Semangat dan Komitmen
Berita hangat
Rekomendasi berita
Tukar Pikiran Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), Kab. Aceh Tengah dan Pemkot Yogya
Baznas Kota Yogyakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 2020/1441 Sebesar Rp.30.000 dan Fidyah Rp.7.500
Yogyakarta Launching Tiga Layanan Baru Jogja Smart Service
Ribuan Warga Ikuti Gowes Berlian Paroki Kumetiran
Wawali Ajak Warga Komorbit Untuk Periksa dan Vaksin
Cegah Penularan Covid 19, Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Sholat Ied di Rumah
9 ASN Pemkot Yogya Dilantik
Libatkan UMKM, 27.200 Masker Kembali Disalurkan