Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Tren
Dirjen Pajak – BPKAD, kerjabareng Optimalisasi pajak
PLN2025-03-17 15:58:29【Tren】0rakyat jam tangan
Perkenalanrekap macauMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan DIY bekerjasama dengan Badan Pen pusat server thailand
Direktorat Jenderal Pajak,pusat server thailand Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan DIY bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Pajak Pusat dan Daerah pada Selasa pagi, 12/11, di Ashwini Ballroom, Tara Hotel Yogyakarta. Y. Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil Pajak DIY mengatakan bahwa Sosialisasi pajak pusat dan daerah ini sebagai sarana penyampaian informasi pada wajib pajak dalam hal ini adalah pelaku bisnis hotel, dan restoran di Kota Yogyakarta guna adanya kesamaan pandang tentang pajak pusat dan daerah.
Pajak pusat dikelola oleh Kementrian keuangan melalui direktorat pajak yang mencakup PPH, PPN, bea materai dan dipergunakan untuk pembangunan nasional, sedangkan pajak daerah dikelola oleh BPKAD yang mencakup pajak hotel, makan, parkir dan nonton dan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
Dewasa ini pajak menjadi tumpuan dalam pembangunan oleh karena itu pemerintah berupaya mengotimalkan pendapatan melalui pajak. Optimalisasi ini bukan menambah beban pajak tapi bagaimana agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu kami juga melakukan sinkronisasi yang berkaitan dengan self assesmentmasing-masing wajib pajak, satunya melapor ke Pemerintah Daerah sedangkan satunya lagi ke pajak pusat di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sehingga menghasilkan yang sama. Tahapan setelah sinergi tersebut yakni pengawasan dan analisis dari data-data yang ada, imbuh Y. Lucas Hendrawan.
Dalam sambutannya, Plt Asisten Umum, Edi Heri Suasana menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan oleh karena itu wajib pajak berperan serta dalam memungut dan menyetorkan pajak yang didapat dari konsumen untuk disetorkan ke pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai dengan jenis pajaknya. Dalam pelaksanaannya guna mendukung akuntabilitas dan transparansi maka wajib pajak juga bisa melihat dan memantau pajak melalui aplikasi Jogja Smart Service/JSS.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam sesi dialog, menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan tersebut merupakan uang titipan dari konsumen yang telah membayar pajak sewaktu meraka menginap, makan dan parkir di hotel. Oleh karena itu wajib pajak berkewajiban menyetorkan titipan konsumen tersebut sesuai peruntukannya dan undang-undang atau peraturan yang berlaku.
"Optimalisasi pajak ini tidak berkaitan dengan margin keuntungan atau rugi laba namun semata-mata menyetorkan uang titipan pajak dari konsumen yang telah dibayarkan. Kami tidak melayani keringan pembayaran pajak karena konsumen telah membayar penuh pajak yang dibebankan pada penyedia jasa, yang bisa kami lakukan adalah pengurangan denda yang diakibatkan karena keterlambatan dalam pembayaran pajak," Tutur Walikota.
Lebih lanjut Haryadi menjelaskan bahwa ke depan Pemkot akan membuat buku saku tentang pajak yang akan memudahkan bagi wajib pajak dalam melakukan kewajibannya. Jangan asal membayar pajak tapi bayarlah pajak sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada.
Acara sosialisasi pajak pusat dan daerah diakhiri dengan penandatangan kerjasama antara Direktorat Pajak Kanwil DIY dengan BPKAD Kota Yogyakarta dalam hal ini oleh Kepala Kanwil Pajak DIY dengan K.epala BPKAD Kota Yogyakarta dan disaksikan Walikota Yogyakarta. (hal/ani/ant)
Besar!(3)
Artikel sebelumnya: Pemkot Yogya Layani Vaksinasi Booster Kedua Warga Umum
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Segera Miliki Klinik Bank Sampah
Berita terkait
- Pemkot Yogya Serahkan BLT Kompensasi Kenaikan BBM
- Pemkot Yogya Harap Kiprah FPPI Dalam Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Perempuan
- Perwakilan Pemda se-Indonesia Belajar Pasar Pangan Segar Aman di Prawirotaman
- Pelatihan Kreativitas Dorong Kemandirian dan Peningkatan Indeks Kepemudaan
- Peringatan Harbuknas Jadikan Buku Jalan Literasi Menuju Sejahtera
- Pemkot Pastikan Hewan Kurban Telah Melalui Proses Pemeriksaan
- Melalui Operasi Ketupat Progo Pastikan Yogya Aman dan Nyaman Dikunjungi
- Pemkot Yogya Apresiasi 50 Wajib Pajak Patuh dan Tepat Pembayaran
- Walikota Berikan Doa Restu Kepada Paskibraka
- Kolaborasi Pemkot Yogya-PSIM Bantu Kurangi Risiko Stunting
Berita hangat
Rekomendasi berita
Ratusan Lansia Rayakan HUT PWRI Ke-57 Tahun
Beri Rasa Aman, Pemkot Yogya Terjunkan 166 Petugas Pemantauan Penyembelihan Hewan Kurban
Meriahkan HUT Pemkot Yogya, Ribuan ASN Napak Tilas Kantor Balai Kota dari Masa ke Masa
Libatkan Organisasi Perempuan dalam Pengolahan Sampah di Wilayah
Sekda Serahkan Piala Bergilir Kejuaraan Renang Semarakkan HUT Kota Jogja
Lomba Tertib Administrasi PKK Diikuti Kemantren dan Kelurahan
Pawai Budaya Unduh-Unduh Wujud Syukur Masyarakat Klitren
Jaga Kualitas Pangan, Pemkot Perketat Pengawasan Daging di Kota Yogya