Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > News
Satpol-PP Kota Yogya Gelar Operasi Gabungan Produk Tembakau Ilegal
PLN2025-02-13 13:57:30【News】5rakyat jam tangan
Perkenalandemo slot seperti asliMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Tim Bea Cukai melakukan o jp paus hk
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Tim Bea Cukai melakukan operasi gabungan barang kena cukai ilegal dalam bentuk produk tembakau pada Selasa (23/11) di Pasar Kranggan,jp paus hk Pasar Ngasem dan warung-warung kecil di Kotagede Yogyakarta. Operasi gabungan ini merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran tembakau ilegal di Kota Yogyakarta sekaligus penegakan peraturan perundangan-undangan dengan persuasif dan humanis
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menjelaskan bahwa operasi ini rutin dilakukan dalam upaya mencegah peredaran produk tembakau ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai rokok.
“Operasi gabungan ini merupakan upaya meminimalisir peredaran tembakau ilegal di kota Yogyakarta sekaligus penegakan perundangan-undangan dengan persuasif dan humanis,” kata Dodi.
Persuasif dan humanis adalah upaya mengedukasi pedagang akan adanya produk tembakau ilegal yang tidak boleh diperjual belikan Hal itu dikarenakan tidak semua pedagang tahu dan mengerti bahwa produk tembakau ilegal tersebut tidak boleh diperjual belikan.
“Sebagian dari pedagang hanya diberitahu bahwa ini produk promosi yang tanpa cukai dan dijual dengan harga murah serta memberikan keuntungan besar. Iming-iming tersebut telah menarik pedagang untuk melakukan kegiatan memperjual belikan produk tembakau ilegal tersebut,” jelas Dodi.
Sementara Depdika dari Bea Cukai menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bersifat rutin dan dilakukan secara berkala sekaligus sosialisasi, edukasi dan penegakan perundang-undangan yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Satpol-PP, TNI, dan Polri.
“Kegiatan operasi ini dibiayai dengan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dari hasil cukai rokok yang sebagian digunakan untuk penegakan hukum,” jelas Depdika
Selanjutnya disampaikan Depdika bahwa ada beberapa jenis pelanggaran cukai, antara lain rokok polos tanpa adanya pita cukai, penggunaan pita cukai bekas padahal pita cukai hanya bisa digunakan sekali, pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dan personalisasi.
“Mudah-mudahan dengan operasi gabungan rutin seperti saat ini kami bisa menekan peredaran produk tembakau ilegal sekaligus memangkas rantai distribusinya,” harap Depdika.
Sementara salah seorang pedagang Ibu Ngadirin yang berjualan di Kawasan Kotagede yang didatangi petugas gabungan dan tidak ditemukan adanya produk tembakau ilegal menceritakan bahwa ia hanya menerima dan menjual produk-produk dari sales resmi perusahaan semata agar tidak ada masalah di kelak kemudian hari.
“ Suami saya seorang pensiunan PNS dan selalu mengingatkan saya agar tidak berjualan produk ilegal, karena akan menuai masalah yang bila dihitung antara keuntungan dengan resiko yang dihadapi tidak seimbang,” imbuh Ibu Ngadirin.
Dari operasi gabungan tersebut didapat satu pedagang yang terbukti menjual produk tembakau ilegal (tanpa cukai) sejumlah lima bungkus. (ant)
Besar!(4789)
Artikel sebelumnya: Gandeng Gendong Menuju Keberdayaan Masyarakat Kota Yogya
Artikel selanjutnya: Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkot Gelar Bimtek SPIP
Berita terkait
- Tingkatkan Prestasi untuk SDM Unggul
- Distribusi Bahan Pokok Lancar, Inflasi Tetap Terjaga
- Moderasi Beragama Kuatkan Harmonisasi Sosial di Yogya
- Sistem Priority Vehicle Mudahkan Kendaraan Gawat Darurat Melintas Cepat
- Patroli Sapa Warga Terus Digencarkan
- Ribuan Orang Menari Line Dance di Malioboro Pecahkan Rekor MURI
- Tertib Lingkungan Jadi Isu Strategis Kampung Panca Tertib
- Geliat Produsen Kue Keranjang di Yogya Jelang Imlek
- Masjid Sarana Edukasi Mengatasi Stunting di Masyarakat
- Mualaf Dhuafa di Kota Yogya Terima Bantuan Baznas
Berita hangat
Rekomendasi berita
Segoro Bening Ajak Berbagai Pihak Peduli Stunting di Wirobrajan
Pemkot Fokuskan Kajian Bangunan Cagar Budaya di Kotagede
Kelola Sampah Residu Plastik Lewat ‘Mbah Dirjo Resik’
Bazar UMKM Perempuan Semarakkan Hari Ibu PDAM Tirtamarta
Pedagang Pasar Beringharjo Sambut Baik Vaksinasi Covid-19
Biolos Pengolah Sampah Organik Cocok untuk Rumah Tangga
Pemkot Yogya Launching Kanal Tunggal Pembayaran
Pemkot Bentuk Tim Forum Sistem Peradilan Pidana Anak Terpadu