Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Tren
Pemkot Yogya Beri Penguatan Pendamping PKH
PLN2025-03-26 06:08:26【Tren】2rakyat jam tangan
Perkenalanlaetoto loginMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan penguatan motivasi kepada para pendamping Program pusat server thailand
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan penguatan motivasi kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar program PKH bisa berjalan dengan baik. Mengingat ada sejumlah pendamping PKH yang berpindah tugas ke luar kota maupun masuk ke Kota Yogyakarta karena menyesuaikan aturan dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan ada surat keputusan dari Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial yang berisi peralihan tugas pendamping PKH berbasis pusat server thailandKartu Tanda Penduduk (KTP). Pendamping PKH tahun ini ditempatkan sesuai wilayah KTP masing-masing.
“Kegiatan ini untuk memberikan semangat bagi pendamping PKH agar bisa berjalan baik di Kota Yogyakarta. Karena dengan keputusan itu ada pendamping PKH yang pindah keluar Kota Yogyakarta dan masuk ke Kota Yogyakarta,” kata Tion saat kegiatan workshop sumber daya manusia PKH di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (15/2/2023).
Pada tahun 2022 di Kota Yogyakarta ada 47 pendamping PKH. Sedangkan pada tahun 2023 menjadi 41 pendamping PKH karena mengikuti surat keputusan dari Kementerian Sosial. Tion menyatakan setelah diinventarisir sebanyak 9 pendamping PKH non KTP kota pindah ke luar Kota Yogyakarta dan 3 pendamping PKH KTP kota masuk ke Kota Yogyakarta. Di samping itu ada yang pindah antar kemantren sehingga ada perombakan tim dalam satu kemantren.
“Harapannya PKH bisa berjalan dengan baik walaupun pendamping PKH tahun ini lebih sedikit. Makanya di forum ini perlu ada penyemangat bagi pendamping PKH,” ujarnya.
Menurutnya penguatan itu penting mengingat jumlah keluarga penerima manfaat PKH di Kota Yogyakarta selama dua tahun ini bertambah tapi pendamping PKH berkurang. Dia menyebut pada tahun 2021 jumlah penerima PKH di Kota Yogyakarta sebanyak 10.956 keluarga penerima manfaat dan pada tahun 2022 menjadi sebanyak 13.466 keluarga penerima manfaat. Untuk tahun 2023 sampai kini pemerintah pusat belum merealisasikan PKH.
“Kami harap pendamping PKH bisa melayani masyarakat dengan baik, santun dan etis karena PKH bansos ini sensitif. Jangan sampai ada komplain dan sebagainya,” imbuh Tion.
Adapun pengangkatan dan pemberhentian pendamping PKH adalah kewenangan Kementerian Sosial yang menangani PKH. Tugas dan fungsi pendamping PKH untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PKH di wilayah kerjanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyampaikan meskipun pendamping PKH kewenangan Kementerian Sosial, tapi secara fungsi dan teritorial ada di wilayah Kota Yogyakarta sehingga Pemkot Yogyakarta juga memberikan semangat agar bisa menyatu dengan kota. Pihaknya menilai posisi pendamping PKH penting karena menjadi bagian merealisasikan harapan keluarga penerima PKH di Kota Yogyakarta.
“Bekerjalah dengan hati dan bekerja dengan hati-hati. Karena berkaitan soal integritas atau kejujuran, sehingga ujungnya akan menghasilkan data yang benar. Data yang benar adalah ukuran keadilan bagi masyarakat. Bangunlah ekosistem dan perbanyaklah interaksi sehingga mampu menangkap banyak aspek teknis dan kebatinan di lingkungan. Harapannya teman-teman pendamping lebih mobile (bergerak) ke masyarakat agar lebih bisa mendengarkan,” pungkas Aman. (Tri)
Besar!(6)
Artikel sebelumnya: Wawali : Layanan Pemkot dalam genggaman
Artikel selanjutnya: Program Pekarangan Pangan Lestari Perkuat Ketahanan Pangan di Masyarakat
Berita terkait
- Gowes Dodolan Kampung Menyapa Warga Wirobrajan
- Siram Tanaman Cukup Melalui Smartphone
- BAZNAS Kota Yogya Gelar Seleksi Calon Pimpinan
- Pelayanan Kesehatan di Kota Yogyakarta Tetap Jalan Selama libur lebaran
- Penataan Malioboro tidak bisa instan
- Musrenbang Anak: Ruang bagi Anak untuk Membuat Perubahan
- BAZNAS Kota Yogyakarta Alokasikan 1 Miliar Untuk Penguatan Kelembagaan TKA-TPA dan Madrasah Diniyah
- Bukan melarang tapi mengatur orang merokok
- Lorong Sayur Kawandasa Perkuat Ketahan Pangan Warga
- Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Terapkan Sistem Monitoring Online
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pendaftaran Anugerah Inovasi dan Penelitian Lewat Online Mudahkan Peserta
Yogyakarta Kolaborasikan Kampung Sayur dengan E-Warung
Yogyakarta Terima Bantuan Tangki Air Anti Virus
Warga Keparakan Manfaatkan Lahan Tidur jadi Kebun Sayur
Ratusan Pelajar se-Jawa Bali Hadir di Jogja Rebutkan Piala Raja Kejuaraan Renang
RPH Giwangan Siapkan Protokol Kesehatan Saat Hari Raya Kurban
Usai Idul Fitri, Pemkot Yogya Akan Gelar Rapid Test di Lokasi Kumpulan Warga
Peringati HKSN, Dinsos Gelar Sunatan Massal